Senin, 14 Desember 2009

ETIKA ILMU

ETIKA ILMU

Makalah ini disusun guna memenuhi tugas Mata Kuliah
Filsafat Ilmu
Dosen Pengampu : M. Sudin, M.Si















Disusun Oleh :
Nama : Novi Pusparini
NIM : 06600024



PRODI PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2008
ETIKA ILMU
1. Pengertian Ilmu Pengetahuan
Kata ilmu merupakan terjemahan dari kata science, yang secara etimologi berasal arti kata Latin scinre artinya to know. Dalam pengertian yang sempit sciene diartikan untuk menunjukkan ilmu pengetahuan alam yang sifatnya kuantitatif dan obyektif.
Menurut Harold H. Titus, ilmu (science) diartikan sebagai common sense yang diatur dan diorganisasikan, mengadakan pendekatan terhadap benda-benda atau peristiwa-peristiwa dengan menggunakan metode-metode observasi, yang teliti dan kritis.
Menurut Prof. dr. Mohammad Hatta : “Tiap-tiap ilmu adalah penetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam satu golongan masalah yang sama tabiatnya maupun menurut kedudukannya tampak dari luar maupun menurut bangunnya dari dalam.”
Prof. Dr. A. Baiquni Guru Besar Universitas Gajah Mada merumuskan bahwa : “Science merupakan general consensus dari masyarakat yang terdiri dari para scientist.”
Dari beberapa pengertian ilmu di atas, dapat dipeoleh gambaran yang lebih jelas apa yang disebut dengan ilmu. Ilmu pada prinsipnya merupakan usaha untuk mengorganisasikan dan mensistematisasikan common sense, suatu pengetahuan yang berasal dari pengalaman dan pengamatan dalam kehidupan sehari-hari, namun dilanjutkan dengan suatu pemikiran secara cermat dan teliti dengan menggunakan berbagai metode.
2. Kegunaan Ilmu Pengetahuan
Ilmu menghasilkan teknologi, yang memungkinkan manusia dapat bergerak atau bertindak dengan cermat dan tepat, karena ilmu dan teknologi merupakan hasil kerja pengalaman, observasi, eksperimen dan verifikasi.
Dengan ilmu dan teknologi, manusia dapat mengubah wajah dunia di mana manusia tinggal, mengubah cara manusia bekerja, cara manusia berfikir. Dengan ilmu dan teknologi dituntut manusia untuk mengadakan perubahan secara terus-menerus, perbaikan serta penemuan-penemuan baru. Perkembangan industri, perkembangan sosio-budaya, juga perkembangan industri persenjataan merupakan suatu pertanda bahwa ilmu dan teknologi akan berkembang terus.
Dengan ilmu dan teknologi, memungkinkan manusia untuk mengurangi rintangan-rintangan ruang dan waktu, misalnya dengan sistem komunikasi modern, di mana suatu peristiwa yang terjadi pada suatu titik di dunia ini, dalam waktu yang relatif singkat, dengan segera dapat diketahui ke seluruh pelosok dunia.
Beberapa contoh di bawah ini adalah kegunaan dari ilmu dan teknologi bagi kehidupan manusia. Biologi, fisika, matematika, kimia sebagai ilmu murni telah menyumbangkan berbagai teori dan hukum-hukumnya kepada ilmu kedokteran sebagai ilmu terapan (ilmu guna pakai) dalam usaha manusia untuk:
 Menghindarkan diri dari penyakit
 Menyembuhkan penyakit
 Memperbaiki usaha-usaha kehidupan untuk hidup sehat
 Dan sebagainya
Fisika modern dewasa ini telah membantu manusia untuk meningkatkan kehidupannya melalui elektro ataupun elektromagnetiknya. Dalam hal ini disebutkan masalah penerangan, masalah komunikasi dengan kapal-kapal jet supersonik dan masih banyak lainnya.
Meskipun ilmu dan teknologi banyak mendatangkan manfaat bagi manusia, namun ada beberapa kekurangan, mungkin dianggap berbahaya karena :
• Ilmu itu obyektif, mengesampingkan penilaian yang sifatnya subyektif, ia mengesampingkan tujuan hidup, sehingga dengan demikian ilmu dan teknologi tidak bisa dijadikan pembimbing bagi manusia dalam menjalani hidup ini.
• Manusia hidup dalam jangka waktu yang panjang, jika ia terbenam dalam dunia fisik, maka akan hampa dari makna hidup yang sebenarnya.
3. Landasan Bagi Eksistensi Ilmu pengetahuan
Kaitan ilmu dengan moral merupakan kontroversi yang tak kunjung padam. Gejala ini mewnyebabkan kekacauan dan salah tafsir mengenai hakikat keilmuan sering terdengar pernyataan yang bersifat umum seperti “ilmu adalah netral” atau “ilmu atidak terbebas dari nilai bisa menyesatkan dn hanya bisa ditafsirkan dengan benar sekiranya dikaitkan dengan aspek atau komponen keilmuan. Komponen tersebut adalah :
a. Ontologi
Secara ontologis, ilmu membahas lingkup penelaah keilmuannya hanya pada daerah-daerah yang berada dalam jangkauan pengalaman manusia. Obyek penelaah yang berada dalam batas prapengalaman dan pascapengalaman diserahkan ilmu kepada pengetahuan lain. Ilmu hanya merupakan salah satu dari sekian banyak pengetahuan yang mencoba menelaah kehidupan dalam batas-batas ontologi tertentu. Penetapan lingkup batas penelaahan keilmuan yang bersifat empiris ini adalah konsisten dengan asas epistemologi keilmuan yang mensyaratkan adanya verifikasi secara empiris kedalam proses penemuan/ penyusunan pernyataan yang bersifat benar secara ilmiah.
Penafsiran metafisik keilmuan harus didasarkan kepada karakteristik obyek ontologis sebagaiman adanya (das sein) dengan deduksi-deduksi yang dapat diverifikasi secara fisik.
Secara metafisik ilmu terbebas dari nilai-nilai yang bersifat dogmatik. Galileo (1564-1642) menolak dogma agama bahwa “matahari berputar mengelilingi bumi” sebab pernyataan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan faktual sebagaimana ditemukan oleh Copernicus (1473-1543). Begitu juga menurut Bacon, filsafat harus dipisahkan dari teologi. Pandangan ini sebagai salah satu faktor munculnya paham sekularisme di Barat. Hal ini dapat dimaklumi bahwa dogma agama saat iru bukan hanya dianggap tidak rasional, melainkan bertentangan dengan penemuan ilmiah.
Untuk membebaskan ilmu dari nilai-nilai yang bersifat dogmatis yang datang dari manapun juga asalnya, bukan berarti ilmu harus menolak nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat, namun sifat dogmatis itulah yang secara prinsip ditentang.
Menurut sejumlah kaum objektivisme atau positivisme, seorang sejarawan misalnya, hendaknya menghindari setiap pertimbangan nilai sendiri yang manapun terhadap gejala-gejala yang termasuk dalam lapangan penyelidikannya. Kiranya sukar untuk menentukan secara tepat sejauh mana ia boleh bertindak, dan dimanakah secara tepat batas yang tidak boleh dilampauinya, agar ia tidak dikatakan melampaui wewenangnya. Sebetulnya hal semacam ini tidak perlu dipertentangkan, sebab kecenderungan untuk memaksakan nilai-nilai moral secara dogmatik ke dalam argumentasi ilmiah akan mendorong ilmu surut ke belakang ke zaman pra Copernicus dan mengundang kemungkinan berlangsunnya inquisisi ala galileo pada zaman modern, namaun hal ini jangan ditafsirkan bahwa dalam menelaah das sein ilmu terlepas sama sekali dari das sollen.
b. Epistimologi
Landasan epistimologi ilmu yang tercermin secara operasional dalam metode ilmiah merupakan cara ilmu memperoleh dan menyusun tubuh pengetahuannya berdasarkan : (1) kerangka pemikiran yang bersifat logis dengan argumentasi yang bersifat konsisten dengan pengetahuan sebelumnya yang telah berhasil disusun; (2) menjabarkan hipotesis yang merupakan deduksi dari kerangka pemikiran tersebut dan (3) melakukan verifikasi terhadap hipotesis termasuk untuk menguji kebenaran pernyataan secara faktual.
Metodologi dalam penelitian memegang peranan penting; sebab metode yang dipergunakan dalam suatu penelitian dapat digunakan untuk mengukur seberapa jauh kadar kebenaran hasil penemuan. Di Barat, metodologi bagi para ilmuwan tidak banyak kesulitan, tetapi bagi orag Timur khususnya di Indonesia penerapan metode penelitian masih perlu dipertanyakan. Padahal setiap kegiatan ilmiah harus ditujukan untuk menemukan kebenaran, yang dilakukan dengan penuh kejujuran tanpa mempunyai kepentingan langsung tertentu dan hak hidup yang berdasarkan kekuatan argumentasi secara individual. Sehingga ilmu pengetahuan dalam arti sepenuhnya sulit berkembang di Indonesia selama kejujuran diabaikan, budaya nyontek masih tetap berjalan, manipulais data untuk membenarkan hipotesisnya masih diupayakan.
c. Aksiologi
Pada dasrnya ilmu harus digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan dan kemaslahatan manusia. Dalam hal ini ilmu dapat dimanfaatka sebagai sarana dalam meningkatkan taraf hidup, manusia dengan memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia dan kelestrian/keseimbangan alam. Salah satu alasan untuk tidak mencampuri masalah kehidupan secara ontologis adalah kekhawatiran bahwa hal ini akan mengganggu keseimbangan kehidupan.
Demi kepentingan manusia tersebut maka pengetahuan ilmiah yang diperoleh dan disusun dipergunakan secara komunal dan universal. Komunal berarti bahwa ilmu merupakan pengetahuan yang menjadi milik bersama, setiap orang berhak memanfaatkan ilmu menurut kebutuhannya. Universal berarti bahwa ilmu tidak mempunyai parokial seperti ras, ideologi atau agama.
Jika manusia menyadari sepenuhnya bahwa keberadaan ilmu pengetahuan untuk kemaslahatan manusia, maka tidak akan pernah terjadi peperangan di muka bumi ini. Peperangan, pembantaian yang menimbulkan korban yang tidak sedikit jumlahnya tidak dapat dihindarkan, hal ini menunjukan bahwa persepsi dan pandangan terhadap kemaslahatan pun tidak ada kesamaan, sehingga maslahat bagi satu pihak mudarat bagi pihak lain.
4. Etika Ilmu : Problem Nilai dalam Ilmu
Istilah etika berasal dari bahasa Yunani ethos yang berarti adat-kebiasaan. Dalam istilah lain dinamakan moral yang berasal dari bahasa Latin mores, kata jamak dari mos yang berarti adat-kebiasaan. Dalam bahasa Arab disebut akhlak yang berarti budi pekerti dan dalam bahasa Indoesia dinamakan tata-susila.
Etika merupakan salah satu bagian dari teori tentang nilai atau yang dikenal dengan aksiologi. Selain etika yang termasuk dalam kajian aksiologis adalah estetika atau teori tentang keindahan. Etika sering disamakan dengan moralitas,padahal berbeda. Moralitas adalah nilai-nila perilaku orang atau masyarakat sebagaimana bisa ditemukan dalam kehidupan real manusia sehari-hari, yang belum disistematisasi sebagai suatu teori. Ketika perilaku-perilaku moral dirumuskan menjadi teori-teori, maka ia disebut sebagai etika. Jadi etika secara umum bisa dikatakan sebagai theoris, or philosophical study, of human moral values and conducts atau teori-teori atau studi filosofis tentang perilaku moral manusia. Etika mencakup persoalan-persoalan tentang hakikat kewajiban moral, prinsip-prnsip moral dasar apa yang harus manusia ikuti, dan apa yang baik bagi manusia.
Dalam etika yang lebih ditekankan adalah masalah nilai baik dan buruknya suatu tindakan manusia, bukan masalah kebenaran suatu perbuatan manusia. Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis, yakni asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik atau buruk, yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakatdan seringkali tanpa disadari, menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Dalam pengertian ini, etika sama dengan filsafat moral. Kata baik tersebut memiliki konotasi apakah perbuatan seseorang itu mempunyai nilai kebaikan bagi orang lain, maksudnya tidak merugikan bagi eksistensi orang lain dan malah sebaliknya member manfaat. Ketika berbicara etika dalam kaitannya dengan ilmu berarti menyangkut persoalan-persoalan nilai dalam ilmu baik isinya maupun penggunaannya, apakah ilmu adalah bebas nilai atau tidak ada keterkaitan sama sekali dengan etika dan apakah ilmu itu tidak bebas nilai atau terkait erat dengan etika..
a. Paradigma Bebas Nilai dalam Ilmu
Paradigma ilmu bebaas nilai atau dalam bahasa Inggris sering disebut dengan value free mengatakan bahwa ilmu dan juga teknologi adalah bersifat otonom. Ilmu secaara otonom tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan nilai. Pembatasan-pembatasan etis hanya akan menghalangi eksplorasi pengembangan ilmu. Bebas nilai berarti semua kegiatan terkait dengan penyelidikan ilmiah harus disandarkan pada hakikat ilmu tu sendiri. Ilmu menolak campur tangan faktor eksternal yang tidak secara hakiki menentukan ilmu itu sendiri. Josep Situmorang menyatakan bahwa sekurangnya ada tiga faktor sebagai indikator bahwa ilmu itu bebas nilai, yaitu :
• Ilmu harus bebas dari pengandaian-pengandaian nilai. Maksudnya adalah bahwa ilmu harus bebas dari pengaruh eksternal seperti faktor politis, ideologis, religius, kultural dan sosial.
• Diperlukan adanya kebebaasan usaha ilmiah agar otonomi ilmu terjamin. Kebebasan di sini menyangkut kemungkinan yang tersedia dan penentuan diri.
• Penelitian ilmiah tidak luput dari pertimbangan etis yang sering dituding menghambat kemajuan ilmu, karena nilai etis sendiri itu bersifat universal.
Slogan teerkenal di Eropa abad modern, sebagai sikap berontak pada abad pertengahan yang dipandang sebagaai penghambat kebebasan pengembangan ilmu, untuk ilmu adalah science for science, ilmu untuk ilmu, yang dalam ekspresi bidang seni muncul slogan art for art, seni untuk seni. Slogan ini jelas bahwa tujuan pengembangan ilmu adalah untuk ilmu itu sendiri, pengembangan seni adalah untuk ekspresi seni itu sendiri, bukan untuk kepentingan nilai tertentu.
Dalam pandangan ilmu yang bebas nilai, eksplorasi alam tanpa batas bisa jadi dibenarkan untuk kepentingan ilmu itu sendiri, seperti juga ekspresi seni yang menonjolkan pornografi dan pornoaksi adalah sesuatu yang wajar karena ekspresi tersebut semata-mata untuk seni. Baik ilmu dengan cara demikian seolah tak peduli pada akibat kerusakan lingkungan hidup, contoh untuk hal ini adalah teknologi air condition yang ternyata berpengaruh pada pemanasan global dan lubang ozon, tetapi ilmu pembuatan alat pendingin ruangan itu semata adalah untuk pengembangan teknologi itu, dan tidak peduli dengan akibat pada lingkungan. Setidaknya ada problem nilai ekologis dalam ilmu tersebut, tetapi ilmu yang bebas nilai demi tujuan untuk ilmu itu sendiri barangkali menganggap kepentingan-kepentingan ekologis tersebut bisa menghambat ilmu.
b. Paradigma Terkait Nilai dalam Ilmu
Berbeda dengan ilmu yang bebas nilai, ilmu yang tidak bebas nilai itu selalu terkait dengan nilai dan harus dikembangkan dengan mempertimbangkan aspek nilai. Pengembangan ilmu jelas tidak mungkin bisa terlepas dari nilai-nilai, lepas dari kepentingan-kepentingan baik politis, ekonomis, sosial, religius, ekologis dan lain sebagaainya.
Salah satu filosof yang memegangi teori value bond adalah Jurgen Habermas. Dia berpendapat bahwa ilmu bahkan ilmu alam sekalipun tidaklah mungkn bebaas nilai karenaa pengembangan setiap ilmu selalu ada kepentingan-kepentingan. Dia membedakan tiga macam ilmu dengan kepentingan masing-masing. Pengetahuan yang pertama berupa ilmu-ilmu alam yang berupa ilmu-ilmu alam yang bekerja secara empiris-analitis. Ilmu-ilmu ini menyelidiki gejala-gejala alam secara empiris dan menyajikan hasil penyelidikan-penyelidikan itu untuk kepentingan-kepentingan manusia. Teori-teori ilmiah disusun, agar darinya dapat diturunkn pengetahuan-pengetahuan terapaan yang bersifaat teknis. Pengetahuan teknis ini menghasilkan teknologi sebagai upaya manusia mengelola dunia atau alamnya. Maka tampaklah disini bahwa ilmu-ilmu ini memperlihatkan pola hubungan manusia dan dunia, manusia mengolah dan menggarap dunia. Dalam ilmu-ilmu ini ditunjukkan aspek pekerjaan dalam sosialitas manusia (labor), sedang kepentingan manusia yang terkandung dalam ilmu itu adalah prediksi dan pengawasan terhadap alam.
Pengetahuan yang kedua mempunyai pola yang sangat berlainan, sebab tidak menyelidiki sesuatu dan tidak menghasilkan sesuatu, melainkan memahami manusia sebagai sesamanya, memperlancar hubungan sosial. Pengetahuan ini oleh Habermas disebut dengan studi histooris-hermeneutik. Sifat historis memperlihatkan adanya gejala perkembangan dari objek yang diselidiki, yakni manusia. Hasil yang bisa diperoleh dari sini adalah kemampuan komunikasi, saling pengertian karena pemahaman makna. Inilah arti hermeneutik dimaksudkan, yaitu penafsiran menurut tata cara tertentu yang dihasilkan oleh pengetahuan tu. Aspek kemasyarakatan yang dibicarakan disini adalah hubungan sosial atau interaksi, sedangkan kepentingan yang dikejar oleh pengetahuan itu adalah pemahaman makna. Sementara itu pengetahuan ketiga dalah teori kritis, yang membongkar penindasan dan mendewasakan manusia pada otonomi dirinya sendiri. Sadar diri amat dipentingkan di sini. Aspek sosial yang mendasarinya adalah dominasi kekuasaan dan kepentingan yaang dikejar adalah pembebasan atau emansipasi manusia.
Problem ilmu bebas nilai atau tidak sebenarya menunjukkan suatu hubungan antara ilmu dan etika. Ada pendapat yang mengatakan bahwa ada tiga pandangan, setidaknya tentang hubungan ilmu dan etika. Pendapat pertama mengatakan bahwa ilmu merupakan suatu sistem yang saling berhubungan dan konsisten dari ungkapan-ungkapan yang sifat bermakna atau tidak bermaknanya (meaningful or meaningless) dapat ditentukan. Ilmu dipandang semata-mata aktivitas ilmiah, logis dan berbicara tentang fakta semata. Prinsip yang berlaku di sini adalah science for science. Pendapat kedua menyatakan bahwa etika memang dapat berperan dalam tingkah laku ilmuwan seperti pada bidang penyelidikan, putusan-putusan mengenai baik tidaknya penyingkapan hail-hasil dan petunjuk mengenai penerapan ilmu, tetapi tidak dapat berpengaruh pada ilmu itu sendiri. Dengan kata lain memang ada tanggung jawab dalam diri ilmuwan, namun dalam struktur logis ilmu itu sendiri tidak ada petunjuk-petunjuk untuk putusan-putusan yang secara etis dipertanggungjawabkan. Etika baru mulai ketika ilmu itu berhenti. Pendapat yang ketiga adalah bahwa aktivitas ilmiah tidak dapat dilepaskan begitu saja dari aspek-aspek kemanusiaan, sebab tujuan utama ilmu adalah untuk kesejahteraan manusia. Ilmu hanya merupakan instrumen bagi manusia untuk mencapai tujuan yang lebih hakiki, yakni kebahagiaan umat manusia. Prinsip yang berlaku bukan science for science melainkan science for mankind, ilmu ditujukan untuk kebaikan umat manusia.
Berlainan dengan etika, ilmu lebih menekankan pentingnya objektivitas kebenaran, bukan nilai. Yang terpenting dalam ilmu bukanlah nilai melainkan kebenaran. Sehingga dalam kaitan ini, etika sebenarnya tidak termasuk kajian ilmu dan juga anak kandungnya teknologi secara langsung yang bersifat otonom tersebut. Namun demikian, dalam aspek penggunaan atau penerapan ilmu dan teknologi untuk kepentingan kehidupan manusia dan ekologi, etika memiliki peran yang sangat menentukan tidak hanya bagi pengembangan ilmu dan teknologi selanjutnya tetapi juga bagi keberlangsungan eksistensi manusia dan ekologi.
Jika dikembalikan kepada konotasi pengertian etika yang mengandung nilai kebaikan atau kemanfaatan bagi sesama mnusia baik fisikal maupun mental, maka memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia, penjagaan keseimbangan ekosistem, pertanggungjawaban pada kepentingan umum dan kepentingan generasi selanjutnya merupakan suatu keharusan. Etika dengan demikian lebih merupakan suatu dimensi pertanggungjawaban moral dari ilmu. Apabila diperhatikan dengan seksama, sebenarnya berpihaknya ilmu pada etika bukan berarti menghambat laju perkembanan ilmu, tetapi justru mendorong pengembangan ilmu. Kareana pertanggungjawaban etis dari ilmu lebih bermakna pada keberlangsungan eksistensi manusia dan keberlangsungan ekologis, maka ketidakpedulian ilmu pada etika bisa memiliki kemungkinan pengabaian pada eksistensi manusia dan ekologis. Jika terjadi hal ini, ancaman eksistensi manusia dan kerusakan ekologis bisa mudah terjadi, dan oleh karenanya pengembangan ilmu juga akan terganggu. Keamanan eksistensi manusia dan keberlangsungan ekologis bagaimanapun merupakan prakondisi bagi kemungkinan dikembangkannya ilmu.
5. Batas- batas Tanggung Jawab Ilmu Pengetahuan
Tanggung jawab ilmu pengetahuan dan teknologi menyangkut tanggung jawab terhadap hal-hal yang akan dan telah diakibatkan ilmu pengetahuan dan teknologi di masa-masa lalu, sekarang maupun apa akibatnya di masa depan. Penemuan-penemuan baru dalam ilmu pengetahuan dan teknologi terbukti ada yang dapat mengubah sesuatu aturan baik alam maupun manusia. Hal in tentu saja menuntut tanggung jawab untuk selalu menjaga agar apa yang diwujudkannya dalam perubahan tersebut akan merupakan perubahan yang terbaik, baik bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri maupun bagi perkembangan eksistensi manusia secara utuh. Dalam bahasa Melsen : Tanggung jawab dalam ilmu pengetahuan dan teknologi menyangkut problem etis karena menyangkut ketegangan-ketegangan antara realitas yang ada dan realitas yang seharusnya ada.
Tanggung jawab etis tidak hanya menyangkut mengupayakan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi secara tepat dalam kehidupan manusia. Tetapi harus menyadari juga apa yang seharusnya dikerjakan untuk memperkokoh kedudukan serta martabat manusia yang seharusnya, baik dalam hubungannya sebagai pribadi, dalam hubungan dengan lingkungaanya maupun sebagai manusia yang bertanggungjawab terhadap Khaliqnya.
Tanggung jawab etis ini tidak dapat lepas dari kesadaran etis manusia, karena menyangkut ketegangan, atau lebih lebih tepat, pendulum antara yang seharusnya dan yang pada kenyataannya. Kesadaran etis ini, memungkinkan manusia dapat memperhitungkan akibat perbuatannya bahkan dapat mengetahui perkembangan – perkembangan ataupun kejadian-kejadian tak terduga di masa depan. Lebih tegas dikatakan bahwa justru melalui kesadaran etis memungkinkan manusia dapat menilai apakah sesuatu dapat membantu atau tidak dapat membantu, mewujudkan manusia yang lebih utuh sebagaiman seharusnya ia ada.

















DAFTAR PUSTAKA
Bakry, Hasbullah. Sistematik Filsafat. 1986. Jakarta : Penerbit Widjaja.
Ghazali, Bachri, dkk. Filsafat Ilmu. 2005. Yogyakarta : Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga.
Salam, Burhanuddin. Pengantar Filsafat. 1995. Jakarta : Bumi Aksara.
Syafi’ie, Imam. Konsep Ilmu Pengetahuan dalam Al Quran : Telaah dan Pendekatan Filsafat Ilmu. 2000. Yogyakarta : UII Press.
Zubair, Achmad Charris. Dimensi Etik dan Asketik Ilmu Pengetahuan Manusia : Kajian Filsafat Ilmu. 2002. Yogyakarta : LESFI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar